Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Sabtu, 12 Agustus 2023, 15:43 WIB
Last Updated 2023-08-12T09:01:31Z

Jelang Penetapan DCS, Parpol di Tuban Ubah Nomor Urut Hingga Dapil Bacaleg


TUBAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban, menggelar tahapan terakhir pengajuan perubahan rancangan daftar calon sementara (DCS) hasil pencermatan bakal calon anggota DPRD Tuban pada pemilu 2024 hingga Jumat (12/08/2023) malam kemarin.

Pada hari terakhir tahapan ini, sejumlah partai politik (Parpol) datang ke kantor KPU di Jalan Pramuka Tuban. Perwakilan parpol ini datang untuk melakukan berbagai keperluan administrasi.

Diantaranya merubah nomor urut bacaleg, mengganti nama bacaleg, merubah daerah pemilih (Dapil) bacaleg hingga melengkapi berkas bacaleg yang belum memenuhi syarat. Upaya ini wajib dilakukan parpol, sebelum KPU Tuban menutup tahapan pengajuan perubahan ini.

Salah satunya adalah Partai Perindo. Partai besutan Hary Tanoe ini datang ke kantor KPU setempat untuk merubah sejumlah nomor urut bacaleg. Selain itu, Partai Perindo Tuban juga mengutak-atik dapil bacaleg yang siap bertarung pada pemilu 2024 mendatang.

“Perubahan ini untuk memberi ruang kepada caleg potensial yang siap bertarung memperebutkan hati rakyat. Nanti paska DCS kemungkinan masih akan ada pergantian lagi,” ungkap Bendahara DPD Perindo Kabupaten Tuban, Abdullah Syafii.

Sementara itu, Komisioner KPU Tuban, Nur Hakim mengatakan, parpol yang seluruh bacalegnya dinyatakan memenuhi syarat, pada tahapan ini tinggal melengkapi data disabilitas dan kesediaan untuk dipublikasikan pada pengumuman DCS. Namun, untuk parpol yang memiliki bacaleg belum memenuhi syarat bisa melakukan perbaikan.

Lanjut Nur Hakim, selain itu partai politik juga bisa melakukan perubahan dapil hingga nomor urut bacaleg. Setelah tahapan ini ditutup, pada 12-15 agustus 2023, KPU Tuban akan melakukan pencermatan.

“Setelah tahapan pencermatan, kita akan melakukan pleno dan menetapkan DCS pada 18 agustus 2023,” tegas Komisioner KPU Kabupaten Tuban ini.

Sekedar diketahui, pemilihan umum serentak akan digelar pada 14 Februari 2024 mendatang. Dalam daftar pemilih tetap, Kabupaten Tuban tercatat memiliki sebanyak 945.539 pemilih yang tersebar di 3.690 TPS yang ada di 328 Desa dan Kelurahan di 20 Kecamatan. (dzi/rok)

Ikuti berita terkini JTV Bojonegoro di Google News