SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menggelar apel pagi pemberantasan juru parkir (Jukir) liar dan aksi premanisme bersama TNI/Polri, yang digelar Taman Surya, Halaman Balai Kota Surabaya pada Selasa (03/06/2025) pagi.
Dalam apel tersebut, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menginstruksikan seluruh pengusaha yang telah membayar pajak parkir untuk menyiapkan juru parkir (jukir) resmi di tempat usaha masing-masing, seperti ruko dan minimarket.
"Hari ini kita bergerak bersama, kita bergerak bersama TNI/Polri, siapapun premanisme dan jukir liar di Surabaya, sehingga tidak membuat nyaman, kita hilangkan dari di Kota Surabaya," tutur Eri Cahyadi dalam sambutannya.
Eri Cahyadi menyampaikan tidak segan untuk memberikan sanksi kepada perusahaan yang tak patuh, dalam hal ini tidak menyediakan juru parkir berseragam, termasuk sanksi pencabutan izin usaha.
"Saya cabut izinnya kalau tidak menyiapkan tukang parkir. Surabaya jangan dibuat gaduh, jangan dibuat tidak tenang. Surabaya terbuka untuk investasi, tapi jangan lupa investor juga punya kewajiban," ujarnya.
Eri menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat Kota Surabaya.
Pemkot Surabaya tidak menoleransi adanya oknum premanisme yang memanfaatkan aset pemerintah untuk kepentingan pribadi, sehingga mengganggu kenyamanan masyarakat Kota Pahlawan.
Diketahui, apel gabungan agenda pemberantasan jukir liar dan premanisme, diikuti jajaran Satpol PP, Dishub, BPBD, DPKP, Polrestabes Surabaya, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, dan Kodim 0830/ Surabaya.