Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Sabtu, 20 Juni 2026, 13:37 WIB
Last Updated 2026-06-20T06:37:24Z

Hari Fraksi ke-8 DPC PKB Bojonegoro Soroti Perlunya Peningkatan Manajemen Penerimaan Pasien dan Kompetensi Tenaga Kesehatan


BOJONEGORO - Hari fraksi ke -8 DPC Partai Kebangkitan Bangsa Bojonegoro kali ini menerima berbagai persoalan yang dihadapi oleh pejuang kemanusiaan Perawat di Kabupaten Bojonegoro yang tergabung dalam Persatuan Perawat Nasional Indonesia atau disingkat (PPNI ) pada Jumat 19 Juni 2026.

Dalam kesempatan tersebut hadir 
H. Muhamad Rozi, S.H ( wakil ketua komisi C),Hj. Diana Hargianti, S.E. (Anggota komisi C) dari Fraksi PKB Bojonegoro,selain itu hadir pula , H. Sukir, S.Kep., Ns., M.Kes. (Ketua DPD PPNI Kab. Bojonegoro),Suci Wijianti (Anggota DPD PPNI Kab. Bojonegoro),Yeny Widiyanti (Admin DPD PPNI Kab. Bojonegoro).

Ketua DPD PPNI Bojonegoro H.Sukir,Mengeluhkan ,Masih kuranganya pendidikan dan pelatihan bagi tenaga kesehatan, khususnya dalam aspek pelayanan dan penerimaan pasien yang selama ini menjadi aduan Masyarakat.selain itu ,Perlunya perhatian dari pemerintah Kabupaten terkait kesejahteraan bagi Tenaga Kesehatan Swasta, mengingat durasi kerja riil yang kerap melebihi standar jam kerja yang berlaku ungkapnya.

Sementara itu Wakil Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro H. Muhamad Rozi SH mengatakan ,Perlu Peningkatan kualitas manajemen penerimaan pasien di fasilitas kesehatan sangat bergantung pada kompetensi tenaga Kesehatan memang seharusnya perlu adanya Pendidikan dan pelatihan, Mengenai pendidikan dan pelatihan ini diusulkan oleh Dinas Kesehatan kepada BKPP, Fraksi PKB melalui Komisi C akan memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten untuk mengevaluasi usulan tersebut ,ujarnya.

Selain itu  Diana Hargianti yang juga anggota Komisi C DPRD dari Fraksi PKB juga Mengingat peran vital tenaga kesehatan swasta dalam menopang pelayanan publik, persoalan kelebihan jam kerja (overtime) dan kesejahteraan ini perlu diintervensi melalui evaluasi regulasi daerah atau pembuatan nota kesepahaman (MoU) kemitraan yang menjamin standardisasi hak pekerja medis di sektor swasta, adapun hal ini akan kami sampaikan forum rapat DPRD ataupun Komisi tuturnya.(dan/*)