Iklan Beranda

jtvbojonegoro
Selasa, 02 Juni 2020, 16:20 WIB
Last Updated 2020-06-02T09:20:49Z
TubanViewer

Tak Pakai Masker, Sejumlah Pemuda Dihukum Hafalkan Pancasila


TUBAN - Satuan polisi pamong praja kabupaten tuban, terus menggelar razia di sejumlah warung atau cafe, untuk penegakan peraturan bupati tuban tentang kewajiban warga memakai masker, saat beraktifitas di luar rumah. Razia kali ini, kembali menyasar warung-warung kopi dan cafe di kawasan wilayah tuban kota, selasa pagi.

Hasilnya petugas mendapati sejumlah pemuda yang tengah asyik menikmati kopi sambil nongkrong, tak menggunakan masker. Jika sebelumnya mereka yang kedapatan tak memakai masker saat beraktifitas diluar rumah, disita ktp atau hanphonenya, dan diberi pembinaan di kantor satpoll setempat.

Untuk hari ini, para pemuda yang bandel tak memakai masker ini, langsung diberi pembinaan ditempat. Selain itu, mereka juga dihukum menghafalkan pancasila. Jika hafal, mereka langsung diberikan masker gratis. Sedangkan jika tak hafal, akan diminta mengulang, hingga hafal.

Menurut kepala satpolpp kabupaten tuban, hery muharwanto, kegiatan razia ini digelar sebagai upaya penegakan peraturan bupati nomor 19 tahun 2020, tentang kewajiban warga memakai masker saat melakukan aktifitas diluar rumah. Hal ini wajib dilakukan, sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona di kabupaten tuban. Dalam razia ini, sedikitnya 16 pemuda dihukum menghafal pancasila.

Sementara itu, razia serupa akan terus digelar petugas. Mengingat angka positif virus corona di kabupaten tuban, masih terus menunjukkan tren kenaikan.