Iklan Beranda

jtvbojonegoro
Rabu, 23 September 2020, 15:59 WIB
Last Updated 2020-09-23T08:59:31Z
BojonegoroViewer

Dugaan KDRT, Oknum Anggota DPRD Dilaporkan Istrinya

 
BOJONEGORO - Seorang oknum anggota dewan perwakilan rakyat daerah atau DPRD, kabupaten bojonegoro berinisial MR, dilaporkan oleh istrinya sendiri berinisial AS, ke polres bojonegoro atas dugaan kekerasan dalam rumah tanggal atau KDRT.
 
Korban melaporkan suaminya sendiri yang merupakan anggota DPRD kabupaten bojonegoro dari komisi -A, ke polres pada hari senin , 21 september 2020 lalu.

Menurut keterangan dari kapolres bojonegoro, AKBP M. Budi hendrawan. Saat ini, kasus dugaan kdrt tersebut dalam pemeriksaan penyidik unit perlindungan perempuan dan anak satuan reserse dan kriminal polres bojonegoro.

Dari hasil keterangan sementara, pihak kepolisian masih menunggu visum korban, yang mengalami luka pada bagian tangan. Luka tersebut diduga akibat perbuatan kdrt yang dilakukan oleh terlapor dan harus mendapatkan perawatan medis.
 
Selain itu, nantinya pihak kepolisian juga memanggil oknum anggota dprd tersebut. Perkara ini, saat ini masih dilakukan pemeriksaan terhadap saksi saksi.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, oknum anggota DPRD tersebut belum bisa memberikan konfirmasi kepada awak media.