Iklan Beranda

jtvbojonegoro
Selasa, 22 September 2020, 13:49 WIB
Last Updated 2020-09-22T08:01:34Z
Pojok PituViewer

Proyek Irigasi Sawah Diduga Salahi Spesifikasi


NGANJUK - Proyek padat karya untuk irigasi sawah di nganjuk, dinilai pekerjaannya tak sesuai dengan spesifikasi. Hal itu diperkuat dengan tidak adanya papan nama proyek dan tidak adanya pendampingan atau unit pelaksana teknis. Atas dugaan itu, sejumlah lsm dinganjuk mendesak, aparat penegak hukum bisa melakukan penyelidikan. Sebab, proyek yang bersumber dari apbn senilai 200 juta itu diduga merugikan negara.

Proyek irigasi sawah bersumber dari apbn senilai 195 juta tersebut, salahsatunya terdapat di desa buduran, kecamatan bagor, kabupaten nganjuk.

Proyek dari kementrian pekerjaan umum dan perumahan rakyat balai besar wilayah sungai brantas surabaya ini, sisoroti oleh hamid efendi, ketua lsm lembaga kajian hukum dan perburuhan kabupaten nganjuk atau lkhp nganjuk. Menurutnya, proyek dari pusat itu menyalahi spesifikasinya baik dari sisi percampuran material antara semen dan pasir serta bangunan tidak ada papan proyeknya.

Disamping itu tidak ada tim pendampingan dari pemkab nganjuk sehingga pembangunan terkesan asal asalan.

Sementara menurut suwaji ketua p3a atau perkumpulan petani pemakai air desa buduran. Dana proyek tersebut, langsung ia terima dari balai besar pengaitan ke kelompok p3a, tanpa melalui perantara dari manapun. Sehingga tidak ada potongan dari nilai proyek sebesar 195 juta rupiah tersebut.

Ia juga mengaku program padat karya program percepatan peningkatan tata guna air sungai irigasi p3a dari balai besar wil brantas tahun anggaran 2020 dan pembangunan sudah sesuai dengan spesifikasinya.

Pembangunan irigasi ini dilakukan untuk mencegah kekeringan lahan pertanian, saat musim kemarau.