Iklan Beranda

jtvbojonegoro
Selasa, 29 September 2020, 14:26 WIB
Last Updated 2020-09-29T09:15:10Z
LamonganViewer

Tim Gabungan Gelar Operasi Yustisi Di Jalur Poros Pantura


LAMONGAN - Tim gabungan dari tni-polri dan satpol pp serta tim gugus covid19 kabupaten lamongan, senin siang, menggelar razia di jalur poros pantura lamongan-babat. Dalam razia ini, sejumlah pelanggar yang kedapatan tidak memakai masker diminta untuk menghafal lagu indonesia raya hingga pancasila.

Tim gabungan dari tni-polri dan satpol pp serta tim gugus covid19 kabupaten lamongan, senin siang, menggelar razia di jalur poros pantura lamongan-babat, tepatnya di kecamatan pucuk lamongan. Satu persatu pengendara roda empat maupun roda dua yang kedapatan tidak menerapkan protokol covid-19, yakni tidak memakai masker dihentikan petugas.

Operasi yustisi ini untuk memberikan edukasi dan peringatan kepada masyarakat yang beraktifitas diluar rumah, agar tetap menggunakan masker. Hal ini dilakukan, untuk mencegah penyebaran virus corona.

Hasilnya, sebanyak 114 pengendara terjaring raziz petugas. 107 diantaranya diberikan teguran lisan, karena membawa masker tetapi tidak digunakan sebagai mestinya, sedangkan 2 pengendara diberikan teguran tertulis 2 karena membawa masker namun tidak dipakai. Sedangkan 5 pelanggar lainnya ditindak petugas, karena tidak membawa masker.

Dalam razia ini, petugas memberikan sanksi kepada salah satu pengendara yang kedapatan tidak membawa masker. Ia diberi sanksi menghafal lagu indonesia raya dan pancasila. Namun, karena tidak hafal, pelanggar prokes tersebut akhirnya ditindak petugas.

Razia serupa akan terus digelar petugas, agar masyarakat patuh terhadap protokol kesehatan.