Iklan Beranda

jtvbojonegoro
Kamis, 10 September 2020, 14:58 WIB
Last Updated 2020-09-10T09:37:08Z
Pojok PituViewer

TKW Nganjuk Menang Sidang Tuduhan Pencurian Di Singapura


NGANJUK - Seorang tenaga kerja wanita asal nganjuk yang divonis tidak bersalah di persidangan singapura, ditanggapi bahagia oleh pihak keluarga. Orang tua meminta agar anaknya bisa cepat pulang. Sementara pihak dinas ketenaga kerjaan nganjuk membenarkan adanya kejadian tersebut.

Inilah kondisi rumah parti liyani, 46 tahun, tenaga kerja indonesia atau TKI asal desa kebonagung, kecamatan sawahan, kabupaten nganjuk. Rumah yang sederhana ini, hanya dihuni oleh ibu kasmi dan kakak dari parti.

Menurut ibu kasmi ia tak mengatahui secara detil persoalan anaknya di singapura, ia hanya bisa berharap anaknya selamat dan bisa secepatnya pulang.

Sementara menurut agus frihannedy, kadis nakertrans kabupaten nganjuk, parti liyani adalah TKW asal nganjuk yang bekerja di singapura dan terdaftar secara legal. Ia dituduh mancuri barang milik majikannya. Namun, dalam proses persidangan, akhirnya parti liyani dinyatakan tidak bersalah.

Dalam persidangan di singapura pada jumat 4 september 2020, parti liyani dinyatakan bebas murni setelah mengajukan banding atas vonis hukuman 2 tahun 6 bulan penjara yang dijatuhkan pengadilan negeri singapura terhadap dirinya.

Pengadilan tinggi singapura menyatakan wanita itu tak bersalah dan bebas dari tuduhan pencurian yang dituduhkan oleh majikannya liew mun leong yang diketahui merupakan pebisnis ternama di negara tersebut.

Sebelumnya pada 30 oktober 2016 parti liyani dilaporkan ke polisi oleh liew mun leong majikannya. Dia dituduh mencuri barang milik keluarga liew dengan yang diduga ada didalam tas milik parti liyani  total nilai mencapai  340 juta. Namun ia pulang ke indonesia tanpa membawa barang tersebut.

Dan pada 2 desember 2016 parti liyani kembali ke singapura guna mencari pekerjaan baru. Namun, dia langsung ditangkap saat tiba di bandara internasional changi, singapura. Kemudian, dia divonis 2 tahun 6 bulan penjara atas kasus tuduhan pencurian itu.