Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Kamis, 15 Oktober 2020, 16:23 WIB
Last Updated 2020-10-15T09:24:17Z
Kabar ApikViewer

Reses Masa Sidang 3 Ketua DPRD Bojonegoro

Reporter: Samsul Alim/ Yanto

KABAR APIK - Anggota dewan perwakilan rakyat daerah bojonegoro, melangsungkan reses masa sidang ke tiga tahun 2020. Seperti halnya yang dilakukan oleh ketua DPRD kabupaten bojonegoro, dari fraksi partai kebangkitan bangsa atau PKB, imam sholikin. Ia melakukan reses masa sidang 3 tahun 2020, di desa bareng, kecamatan sekar, kabupaten bojonegoro. Pada tanggal 14 oktober kemarin.

Dengan tetap melaksanakan protokol covid-19, reses dilakukan dengan mengundang kurang lebih sebanyak 25 warga yang tergabung dalam dapil 4 meliputi kecamatan bubulan, sekar, gondang, tambakrejo, ngraho, temayang dan ngambon. Sementara para undangan terdiri dari berbagai lapisan masyarakat, mulai dari pemuda ansor, banser, ibu-ibu fatayat dan muslimat, hingga dari unsur pemerintah desa setempat.

Dihadapan para warga, imam sholikin mengatakan bahwa, dimasa reses ini merupakan sebuah bentuk penyampaian program pemerintah dan tempat penyerapan aspirasi masyarakat yang diwakilkan dan akan dibawa kedalam sidang paripurna dan nantinya akan di sinkron kan dengan program pemerintah daerah.

Dalam reses yang digelar ini, ada beberapa aspirasi yang disampaikan oleh beberapa warga atau konstituen, diantaranya terkait dengan pembangunan jalan poros desa, ketersediaan pupuk bagi petani, kendala bagi pengusaha ayam petelur, hingga pembahasan dibidang pertanian, yakni penanaman tanaman porang, yang saat ini dinilai cukup menguntungkan.

Dikesempatan tersebut, imam sholikin juga memberikan bantuan kepada para konstituen berupa pupuk organik yang sudah dikelola oleh kelompok sapi setempat.

Reses adalah komunikasi dua arah antara legislatif dengan konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala, hal ini merupakan kewajiban bagi para anggota dewan secara rutin pada setiap masa reses.

Pelaksanaan reses dalam rangka menjaring, menampung aspirasi konstituen serta melaksanakan pengawasan yang dikenal dengan kunjungan kerja, kunjungan kerja ini dapat dilakukan dengan perseorangan atau berkelompok.