Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Senin, 23 November 2020, 15:26 WIB
Last Updated 2020-11-23T08:46:53Z
BojonegoroViewer

Kucing-Kucingan, 2 Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan

Reporter: Avrizal Ilmi

BOJONEGORO - Satuan polisi pamong praja kabupaten bojonegoro, merazia sejumlah tempat kos yang disinyalir menjadi tempat mesum. Salah satunya tempat kos yang ada di jalan lisman, kecamatan kota bojonegoro.

Satu persatu kamar kos diperiksa petugas. Di salah satu kamar kos ini, petugas mengetok pintu hingga beberapa kali. Namun, tidak dibuka oleh penguni salah satu kamar kos. Saat akan memeriksa identitas ktp, beberapa penghuni kost mengurung diri berada di dalam kamar dan menguncinya dari dalam .

Dalam operasi ini didapati 2 pasangan bukan suami istri , dari dalam kamar kemudian di bawa ke kantor satpol pp. Untuk memberikan efek jera, pasangan mesum ini dibawa ke kantor satpol ppp untuk diberikan pembinaan dan diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya kembali.

Pasangan bukan suami istri ini melanggar pasal 30 perda 15 tahun 2015 tentang ketentraman dan ketertiban umum .