Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Sabtu, 19 Desember 2020, 14:59 WIB
Last Updated 2020-12-19T08:02:08Z
LamonganViewer

Dua Napi Teroris Rutan Cikeas Di Pindah Ke Lapas Lamongan

Reporter: Zulkifli Zakaria

LAMONGAN - Juanda dan mustakim, warga aceh yang merupakan pelaku teroris yang tergabung dalam jamaah ansarut daulat atau j-a-d, siang tadi dibantarkan ke lapas kelas dua b lamongan, dari rutan cikeas. Kedua teroris asal aceh ini, merupakan pelaku teroris yang ditangkap petugas di thailand, pada bulan juni tahun 2019 lalu.

Proses pemindahan kedua teroris ini, mendapatkan pengawalan khusus dari pihak keamanan. Sementara kedua orang ini diketahui telah vonis hukuman empat tahun penjara.

Dwi ahmad, kasi bina dan giat lapas kabupaten lamongan, membenarkan bahwa, pihak lapas lamongan, menerima dua orang napi teroris yang berasal dari rutan cikeas.