Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Rabu, 16 Desember 2020, 15:51 WIB
Last Updated 2020-12-16T08:51:57Z
TubanViewer

Hasil Rekap KPU Tuban, Lindra-Riyadi Raup 60 Persen Suara

Reporter: Khusni Mubarok

TUBAN - Komisi pemilihan umum kabupaten tuban, menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara pilkada tuban 2020, di salah satu rumah makan di jalan m. Yamin tuban. Rapat pleno terbuka yang digelar mulai selasa siang hingga malam tersebut, diikuti seluruh panitia pemilihan kecamatan di kabupaten tuban, bawaslu tuban, forkopimda, dan saksi dari masing-masing paslon.

Pleno diawali dengan pembacaan hasil rekapitulasi penghitungan suara tingkat kecamatan. Satu persatu perwakilan ppk dan bawaslu kecamatan membacakan hasil rekapitulasi dari masing-masing kecamatan.

Berdasarkan rekapitulasi dalam rapat pleno terbuka ini, pasangan calon nomor urut 2, aditya halindra faridzky-riyadi unggul di seluruh kecamatan di kabupaten tuban. Pasangan yang diusung partai golkar, demokrat dan pks ini, memperoleh 423.236 suara atau 60 persen.

Sedangkan paslon nomor urut 1, khozanah hidayati-muhammad anwar memperoleh 170.955 suara atau 24,2 persen. Sementara paslon nomor urut 3, setiajit-rm armaya mangkunegara meraih 110.998 suara atau 15,08 persen. Dalam pilkada tuban 2020 ini, sebanyak 721.089 pemilih menggunakan hak pilihnya. Rinciannya, 705.189 suara sah dan 15.900 tidak sah.

Komisioner divisi hukum KPU tuban, kasmuri mengatakan, partisipasi pemilih pada pilkada tuban 2020 ini mencapai 76 persen, atau sebanyak 721.089 orang. Jumlah ini meningkat dibanding partisipasi pilbup tuban tahun 2015 sebelumnya yang hanya diikuti 229.831 pemilih atau 52 persen.

Bagi paslon yang merasa tidak puas dengan hasil rekapitulasi ini. Selanjutnya bisa melakukan gugatan ke mahkamah konstitusi selama tiga hari, sejak pengumuman hasil rekapitulasi penghitungan suara ini diumumkan oleh KPU tuban.

sementara itu, rapat pleno terbuka ini hanya diikuti tiga komisioner, yaitu kasmuri, zakiyah dan rokhib. Sedang ketua KPUk tuban, fatkul iksan, dan seorang komisioner, hakim, tidak nampak hadir. Keduanya dikabarkan terpapar covid-19, sehingga harus menjalani isolasi dan perawatan.

Meski demikian, rekapitulasi penghitungan suara tetap berjalan tertib hingga selesai. Selain itu, seluruh saksi juga menerima hasil dari rekapitulasi ini.