Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Jumat, 29 Januari 2021, 16:03 WIB
Last Updated 2021-01-29T09:16:27Z
BojonegoroViewer

Petugas Gabungan Lakukan Penyekatan Kendaraan Di Perbatasan


BOJONEGORO - Dalam rangka mencegah penyebaran virus corona (covid-19), aparat gabungan di kabupaten bojonegoro pada jumat pagi lakukan penyekatan dan pemeriksaan kesehatan bagi pengendara kendaraan roda dua dan roda empat di wilayah perbatasan bojonegoro-nganjuk, tepatnya tepatanya di desa pajeng kecamatan gondang kabupaten bojonegoro.

Aparat yang terdiri dari dinas perhubungan kabupaten bojonegoro, satpol pp, tni dan polri, dinas kesehatan, serta forrpimca gondang kabupaten bojonegoro, memeriksa satu persatu pengendara kendaraan roda dua dan roda empat yang hendak memasuki wilayah kabupaten bojonegoro.
 
Penyekatan terhadap pengendara kendaraan bermotor di daerah perbatasan tersebut dilakukan mengingat kabupaten nganjuk saat ini masuk daerah zona merah covid-19. 

Kepala dinas perhubungan kabupaten bojonegoro, andik sudjarwo, mengatakan bahwa tujuan dari kegiatan tersebut dalam rangka pelaksanaan pemberlakuakn pembatasan kegiatan masyarakat (ppkm) pencegahan penyebaran covid-19 di wilayah kabupaten bojonegoro.

Selain di perbatasan bojonegoro-nganjuk, nantinya kegiatan serupa juga akan di gelar di wilayah perbatansan kabupaten bojonegoro dengan kabupaten lain, seperti dengan wilayah kabupaten tuban, lamongan, ngawi dan blora.

Pihaknya juga menjelaskan bahwa dalam kegiatan tersebut pihaknya melibatkan aparat dari satpol pp kabupaten bojonegoro, dinas perhubungan, dinas kesehatan, puskesmas, forkopimcam gondang dan satlinmas desa pacing kecamatan gondang.

Diketahui, dalam kegiatan tersebut pihaknya hanya memberikan teguran lisan kepada para pelanggar. Selain itu dalam kegiatan tersebut pihaknya juga menyampaikan himbauan dan memberikan kesadaran kepada para pengendara untuk mematuhi protokol kesehatan.