Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Senin, 18 Januari 2021, 15:02 WIB
Last Updated 2021-01-18T09:21:16Z
TubanViewer

Puluhan Pelanggar Masker Dihukum Push Up

Reporter: Khusni Mubarok

TUBAN - Aparat gabungan TNI-polri bersama satpol PP dan dinas perhubungan kabupaten tuban, menggelar razia protokol kesehatan. Sasaran razia adalah kerumunan dan kepatuhan memakai masker pengunjung tempat keramaian. Seperti pasar kambing, pasar bongkaran, pasar merakurak, hingga tempat wisata.

Petugas menindak tegas setiap pengunjung serta pengguna jalan yang melintas tanpa memakai masker. Para pelanggar langsung dihukum push up di aspal jalan sebanyak dua puluh kali. Selanjutnya mereka diberi masker gratis untuk dipakai selama beraktifitas.

Sedikitnya lima puluh orang terjaring razia masker dan menjalani hukuman push up. Namun ada pula beberapa pelanggar yang disita kartu identitasnya. Mereka rencananya akan mendapat hukuman membersihkan fasilitas umum.

Menurut kasat sabhara polres tuban, AKP chamim, kegiatan ini adalah agenda patroli yang dikemas operasi yustisi penertiban dan penegakan hukum protokol kesehatan di tempat keramaian, mulai dari pasar hingga tempat wisata. Para pelanggar diberikan sanksi teguran disertai hukuman fisik hingga sanksi denda.

Razia prokes seperti ini akan terus diintensifkan aparat keamanan untuk menekan laju penyebaran covid-19 di wilayah kabupaten tuban. Rendahnya disiplin masyarakat memakai masker menjadi salahsatu faktor penyebab tingginya angka kasus terkonfirmasi positif covid-19.