Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Senin, 15 Februari 2021, 15:53 WIB
Last Updated 2021-02-15T08:53:31Z
TubanViewer

Hadang Petugas Saat Razia Prokes, Pemilik Kafe Di Tuban Jadi Tersangka


TUBAN - Satrekrim polres tuban, langsung menggelandang natasay’s ortula alias tatak, 33 tahun, ke ruang penyidik mapolres tuban, senin siang. Warga desa tegalagung, kecamatan semanding, kabupaten tuban, ini ditangkap lantaran melawan petugas gabungan yang sedang menggelar razia protokol kesehatan.

Diduga tersangka tak terima petugas gabungan akan merazia kafe miliknya. Menggunakan mobil pick up, tersangka menabrak truk satpol PP. Bahkan tersangka berusaha menyerang petugas satpol PP dan dinas perhubungan, sambil melontarkan ancaman.

Beruntung petugas bersikap tenang dan sabar. Hingga akhirnya tersangka diamankan, dan petugas kembali melakukan razia sesuai target awal.

Menurut kapolres tuban, AKBP ruruh wicaksono. Pelaku sengaja menggunakan kekerasan maupun ancaman kekerasan, melawan atau tidak mengikuti perintah petugas yang sedang melakukan razia protokol kesehatan. Akibat perbuatanya, tersangka terancam hukuman satu tahun empat bulan penjara. Sebagai barang bukti, polisi juga mengamankan mobil pick up yang digunakan tersangka dan video rekaman aksi brutal menyerang petugas.

Tersangka yang dianggap koperatif selama pemeriksaan tidak langsung ditahan. Tersangka hanya dikenakan wajib lapor. Meski demikian kasusnya tetap lanjut hingga putusan epngadilan nanti.