Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Selasa, 05 Juli 2022, 16:27 WIB
Last Updated 2022-07-06T05:34:02Z
LamonganViral

Tolak Alih Status Tanah, Ratusan Warga di Lamongan Luruk Balai Desa


LAMONGAN - Sedikitnya seratus lima puluh warga di Desa Dateng, Kecamatan Laren, Kabupaten Lamongan, pada Senin (04/07/2022) menggelar aksi demo dan melurok Kantor Balai Desa setempat. Mereka mendesak agar kepala desa tidak menandatangani  alih status tanah rawa desa dateng yang saat ini dikuasai atau telah dikelola oleh orang luar desa.

Munculnya permasalahan alih status kepemilikan tanah ini bermula pada tahun 2009. Dimana saat itu ada proyek dari balai besar wilayah sungai bengawan solo atau bbws, untuk proyek tanggul atau proyek jabung ring dike.

Selain meminta agar pemerintah desa mengembalikan fungsi rawa di kawasan proyek waduk jabung ring dike seperti dulu sebagai tempat penampungan air untuk lahan pertanian. Masyarakat juga dirugikan dengan alih fungsi rawa menjadi tambak.

“Proyek waduk jabung ring dike sendiri baru dimulai pada tahun 2011. Setelah proyek tersebut mangkrak, sejumlah warga dari luar desa kemudian memanfaatkan lahan itu untuk dijadikan sawah dan juga tambak. Hal itu sengaja dilakukan, agar lahan yang digarap tersebut mendapatkan ganti rugi.” Papar Karti, Korlap Aksi.

Sementara itu, Kepala Desa Dateng, Imqori mengatakan, akan menampung aspirasi dari warga yang menggelar aksi. Menurutnya, alih fungsi lahan rawa menjadi tempat pertanian dan juga tambak dinilai sangat berdampak bagi para petani setempat.

“Sebab, mereka kerap kekurangan air saat musim tanam. Suara warga ini akan kami tampung.” Jelasnya.
 
Usai menggelar aksi di balai desa, warga juga datang ke lokasi memasang spanduk – spanduk tuntutan mereka di tengah – tengah rawa. (fli/red)