Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Rabu, 21 Juni 2023, 16:13 WIB
Last Updated 2023-06-22T06:40:26Z

Bawaslu Ngawi: Hampir Semua Bacaleg Belum Lengkapi Syarat Pendaftaran


NGAWI - Bawaslu Kabupaten Ngawi mengaku terus melakukan pengawasan dalam setiap tahapan pemilu 2024 yang dilakukan KPU setempat. Sedangkan menyikapi banyaknya bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPRD Kabupaten yang belum memenuhi syarat (BMS), Bawaslu menyatakan jika hasil pencermatan pada sistem informasi pencalonan (Silon) banyak bacaleg yang belum melengkapi berkas persyaratan.

Ketua Bawaslu Ngawi, Yusron Habibi mengaku, hasil pencermatan sangat banyak bacaleg yang BMS. Meski begitu, pihaknya tidak bisa meyakini ada tidaknya unsur kesengajaan parpol dalam mengejar masa pendaftaran bacaleg kemarin.

“Termasuk upaya pemenuhan keterwakilan bacaleg di masing-masing daerah pemilihan,” jelasnya, rabu (21/06/2023).

Meski demikian, Bawaslu meminta adanya koordinasi antara parpol dan KPU untuk segera melengkapi kekurangan berkas persyaratan meskipun nanti ada masa waktu untuk perbaikan. Termasuk jika nanti dimungkinkan ada penggantian bacaleg saat masa perbaikan sebelum ditetapkan menjadi daftar caleg sementara (DCS).

Seperti diketahui, KPU masih melakukan tahap verifikasi administrasi terhadap 555 bacaleg dari 16 partai politik yang akan bertarung pada pemilu 2024 mendatang. Kebanyakan bacaleg yang dinyatakan bms itu karena adanya kekurangan berkas persyaratan pendaftaran, mulai dari ijazah, surat kesehatan, termasuk kesalahan input data atau saat menggunggah dalam aplikasi silon. (ito/rok)

Ikuti berita terkini JTV Bojonegoro di Google News