Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Sabtu, 13 Januari 2024, 19:59 WIB
Last Updated 2024-01-15T07:36:24Z
Bojonegoro

Tegaskan Netralitas TNI pada Pemilu, Kodim Bojonegoro Buka 29 Posko Pengaduan


BOJONEGORO - Kodim 0813 Bojonegoro berkomitmen penuh dan menegaskan netralitas TNI pada pemilu serentak 2024. Bahkan sebagai bentuk komitmen nyata, Kodim setempat mendirikan posko pengaduan di 29 titik yang ada di Koramil Se Bojonegoro.

Komandan Kodim 0813 Bojonegoro Letkol Czi Arief Rochman Hakim menyampaikan, apabila ditemukan angggota TNI di Bojonegoro tidak netral dalam pelaksanaan pemilu 2024, bisa dilaporkan ke posko-posko pengaduan yang telah disiapkan.

“Jumlah posko ada 29 titik. 28 titik posko pengaduan di seluruh koramil dan ditambah di kodim Bojonegoro,” tegasnya kepada JTV, Sabtu (13/01/2024).

Lanjutnya, jika ada anggota TNI AD yang melanggar dan diketahui tidak netral, maka akan diberikan 2 sanksi tegas. Pertama dapat diambil alih kepala kesatuan dan kedua dapat diserahkan ke ranah hukum militer.

“Jika ada anggota TNI tidak netral, silahkan masyarakat melapor ke koramil terdekat atau ke kodim. Kodim Bojonegoro akan memberikan sanksi dan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku,” imbuhnya.

Komadan Kodim 0813 Bojonegoro menghimbau agar dalam pemilu 2024, para peserta maupun pendukung tidak ada saling menjatuhkan ataupun saling menjelekkan dengan yang lain, sehingga pemilu bisa berjalan dengan tertib dan lancar. (edo/rok)