NGAWI - Bertempat di pasar hewan Kecamatan Ngawi, tim dari Dinas Perikanan Dan Peternakan Kabupaten Ngawi melakukan pemeriksaan hewan yang diperjual belikan. Pemeriksaan ini seiring mendekati momentum Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah.
Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Ngawi, Eko Yudho Nurcahyo menjelaskan, pemeriksaan dilakukan pada hewan sapi dan kambing. Sejumlah tim dan dokter hewan melakukan pemeriksaan setiap hewan yang ada di pasar.
“Kami saat ini melakukan pemeriksaan sapi dan kambing di sejumlah pasar hewan, kami juga melibatkan dokter hewan melakukan pemeriksaan setiap hewan yang ada di pasar,” kata Eko Yudho Nurcahyo (19/05/2025) pagi.
Pemeriksaan sendiri yakni pada antemortem yakni perilaku dan kondisi fisik pada hewan kurban. Selain itu petugas juga menyiapkan pengobatan jika ditemukan hewan sakit, termasuk melarang untuk diperjualbelikan.
Eko Yudho Nurcahyo lebih lanjut menjelaskan, pada saat ini yang perlu diwaspadai yakni penyakit lumpy skin disease atau lsd. Sedangkan untuk kasus penyakit mulut dan kuku atau PMK sudah sangat menurun. Sehingga tidak dilakukan pembatasan untuk lalu lintas ternak masuk Kabupaten Ngawi.
“Ada yang perlu diwaspadai yakni penyakit lumpy skin disease atau lsd,” tambahnya.
Pemeriksaan akan terus dilakukan pada sejumlah ternak warga lain yang juga akan digunakan untuk hewan kurban. Selain itu juga pasca hewan kurban disembelih, pemeriksaan postmortem pada organ dalam hewan kurban juga akan dilakukan, agar mendapat kepastian layak dan aman untuk dikonsumsi. Ito/lim.
Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Ngawi, Eko Yudho Nurcahyo menjelaskan, pemeriksaan dilakukan pada hewan sapi dan kambing. Sejumlah tim dan dokter hewan melakukan pemeriksaan setiap hewan yang ada di pasar.
“Kami saat ini melakukan pemeriksaan sapi dan kambing di sejumlah pasar hewan, kami juga melibatkan dokter hewan melakukan pemeriksaan setiap hewan yang ada di pasar,” kata Eko Yudho Nurcahyo (19/05/2025) pagi.
Pemeriksaan sendiri yakni pada antemortem yakni perilaku dan kondisi fisik pada hewan kurban. Selain itu petugas juga menyiapkan pengobatan jika ditemukan hewan sakit, termasuk melarang untuk diperjualbelikan.
Eko Yudho Nurcahyo lebih lanjut menjelaskan, pada saat ini yang perlu diwaspadai yakni penyakit lumpy skin disease atau lsd. Sedangkan untuk kasus penyakit mulut dan kuku atau PMK sudah sangat menurun. Sehingga tidak dilakukan pembatasan untuk lalu lintas ternak masuk Kabupaten Ngawi.
“Ada yang perlu diwaspadai yakni penyakit lumpy skin disease atau lsd,” tambahnya.
Pemeriksaan akan terus dilakukan pada sejumlah ternak warga lain yang juga akan digunakan untuk hewan kurban. Selain itu juga pasca hewan kurban disembelih, pemeriksaan postmortem pada organ dalam hewan kurban juga akan dilakukan, agar mendapat kepastian layak dan aman untuk dikonsumsi. Ito/lim.