NGANJUK - Satreskrim Polres Nganjuk akhirnya berhasil mengamankan pelaku kasus pembunuhan sadis yang terjadi pada Rabu (4/6/2025), setelah buron selama tujuh hari. Pelaku berhasil ditangkap saat di wilayah Ngawi.
Korban diketahui bernama Sucipto (55), warga Desa Rejomulyo, Kecamatan Panekan, Kabupaten Magetan, tewas mengenaskan dengan 18 luka tusuk di tubuhnya
Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso, dalam keterangannya saat memimpin konferensi pers di Mapolres Nganjuk pada Kamis (12/6/2025), mengungkap kronologi dan perkembangan kasus ini.
“Motif tersangka AS murni karena sakit hati dan dendam pribadi terhadap korban. AS, kami tangkap saat berjalan kaki di Jalan Yos Sudarso, Kabupaten Ngawi, AS mengakui telah menusuk korban berulang kali hingga meninggal dunia,” Kata AKBP Henri.
Motif pembunuhan diduga kuat karena sakit hati dan dendam lama. Berdasarkan hasil penyelidikan, AS (70), diketahui berasal dari Solo dan tinggal di bawah jembatan tempat kejadian.
Dalam pemeriksaan, ia mengaku nekat membunuh karena kerap dipaksa oleh korban untuk membelikan makanan dan minuman keras. Jika menolak, korban mengancam akan memukulinya. Peristiwa itu memicu emosi hingga berujung pada aksi penganiayaan terhadap Sucipto hingga meninggal dunia.
“Motif tersangka ASA murni karena sakit hati dan dendam pribadi. Ia merasa tertekan dengan perlakuan korban,” Ungkap Henri.
Korban diketahui bernama Sucipto (55), warga Desa Rejomulyo, Kecamatan Panekan, Kabupaten Magetan, tewas mengenaskan dengan 18 luka tusuk di tubuhnya
Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso, dalam keterangannya saat memimpin konferensi pers di Mapolres Nganjuk pada Kamis (12/6/2025), mengungkap kronologi dan perkembangan kasus ini.
“Motif tersangka AS murni karena sakit hati dan dendam pribadi terhadap korban. AS, kami tangkap saat berjalan kaki di Jalan Yos Sudarso, Kabupaten Ngawi, AS mengakui telah menusuk korban berulang kali hingga meninggal dunia,” Kata AKBP Henri.
Motif pembunuhan diduga kuat karena sakit hati dan dendam lama. Berdasarkan hasil penyelidikan, AS (70), diketahui berasal dari Solo dan tinggal di bawah jembatan tempat kejadian.
Dalam pemeriksaan, ia mengaku nekat membunuh karena kerap dipaksa oleh korban untuk membelikan makanan dan minuman keras. Jika menolak, korban mengancam akan memukulinya. Peristiwa itu memicu emosi hingga berujung pada aksi penganiayaan terhadap Sucipto hingga meninggal dunia.
“Motif tersangka ASA murni karena sakit hati dan dendam pribadi. Ia merasa tertekan dengan perlakuan korban,” Ungkap Henri.