Iklan Beranda

jtvbojonegoro
Kamis, 30 Juli 2020, 13:25 WIB
Last Updated 2020-07-30T06:59:47Z
Pojok PituViewer

Butuh Biaya Persalinan Istri, Kuli Bangunan Nekat Jambret


BLITAR - Berdalih untuk biaya persalinan sang istri. Seorang pria di kabupaten blitar, nekat menjambret pengendara di jalan. Tersangka ini, rata-rata menyasar korban para pengendara wanita. Aksi penjambretan itu dilakukan hingga tiga kali. 

A-W, warga desa jatinom kabupaten blitar, langsung digelandang petugas satreskrim polres blitar. Pelaku berusia 19 tahun tersebut ditangkap petugas, setelah melakukan aksi penjambretan khusus kaum hawa., terakhir, pelaku menjambret handphone milik ajeng mayangsari warga kelurahan kauman, kota blitar, di jalan umum desa gogodeso, kecamatan kanigoro, kabupaten blitar.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa, empat unit handphone berbagai merek, uang tunai sebesar 785 ribu rupiah dan dan sebuah unit motor yang di gunakan pelaku untuk beraksi.

Di hadapan polisi, tersangka mengaku nekat melakukan aksi penjambretan lantaran butuh uang untuk biaya persalinan istri. Pelaku berdalih, hasil dari bekerja sebagai kuli bangunan saat ini di rasa kurang untuk mencukupi kebutuhan hidup keluarganya sehari-hari.

Sementara itu, kapolres blitar AKBP Ahmad Fanani mengatakan. Pelaku jambret ini menyasar pengendara motor yang rata-rata korbannya adalah seorang wanita. Modusnya, pelaku berkeliling mencari mangsa kemudian membuntuti korban. Setelah di tempat yang di rasa sepi,  pelaku kemudian langsung memepet motor korban dan mengambil hanphone sambil mengancam korban. Dari kejadian inilah kemudian korban melaporkannya ke polisi, hingga kemudian pelaku berhasil di bekuk.

Kini akibat perbuatannya, pelaku akan di jerat pasal 365 KUHP, tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman kurungan maksimal sembilan tahun penjara.