Iklan Beranda

jtvbojonegoro
Sabtu, 04 Juli 2020, 15:31 WIB
Last Updated 2020-07-04T08:31:25Z
Pojok PituViewer

Ojek Tangguh Di Nganjuk Wajib Bawa 2 Masker


NGANJUK - Ratusan ojek dikumpulkan di unit lantas mapolres nganjuk. Para ojek ini diberi bekal dan diwajibkan membawa dua masker sebagai antisipasi adanya penumpang yang tak membawa masker. Hal itu dilakukan guna mencegah penyebaran covid 19.

Sebanyak 150 tukang ojek online dan pangkalan di wilayah nganjuk, dikumpulkan oleh jajaran satlantas mapolres nganjuk. Para tukang ojek di beri masker dan di wajibkan membawa minimal dua masker baru, untuk para penumpang yang tidak membawa masker.

Sebab, jika penumpang tak menggunakan masker, maka pihak ojek dilarang mengangkut penumpang karena tak sesuai prosedur penanganan covid-19. Juga para ojek diharuskan selalu membawa hand sanitizer.

Sementara itu, menurut kapolres nganjuk akbp handono subiakto, ojek tangguh ditandai dengan pengemudi dan penumpang yang mematuhi protokol pencegahan covid-19. Bila ditemukan pelanggaran, maka pihak polisi memberikan sanksi sesuai tingkat kesalahannya.

Diharapkan ojek tangguh ini bisa menekan penyebaran covid-19 yang kian lama jumlahnya kian bertambah.