Iklan Beranda

jtvbojonegoro
Sabtu, 25 Juli 2020, 15:25 WIB
Last Updated 2020-07-25T09:03:19Z
Pojok PituViewer

Quota Pupuk Bersubsidi Hanya 44 Persen Dari Kebutuhan Petani



MAGETAN - Sejumlah petani di kabupaten magetan, mengeluhkan kelangkaan pupuk bersubsidi di pasaran. Penyebabnya, karena qouta pupuk bersubsidi dari pemerintah pusat memang dikurangi.

Kepala dinas tanaman pangan hortikultura, perkebunan,  dan ketahanan pangan, atau TPHPKP kabupaten magetan, edy suseno, mengatakan, alokasi pupuk subsidi dari pemerintah pusat, hanya 44 persen dari kebutuhan seluruh petani di magetan.

Edy merinci, jumlah petani di kabupaten magetan saat ini mencapai 130 ribu orang. Sedangkan kebutuhan pupuk berdasar RDKK, adalah 132 ribu ton pupuk bersubsidi, baik jenis pupuk ZA, Urea, SPK dan Ponzka.

Tetapi, alokasi di tahun 2020 yang disalurkan pemerintah pusat hanya 58.570 ton pupuk bersubsidi, artinya hanya 44 persen dari kebutuhan petani. Jumlah ini, berkurang dibandingkan alokasi pupuk bersubsidi tahun lalu yang mencapai 97.578 ton pupuk bersubsidi. 

Dampaknya, petani yang biasanya mendapat jatah 3 zak pupuk bersubsidi, saat ini hanya bisa mendapatkan 1 hingga 2 zak.

Kurangnya pupuk menyebabkan hasil pertanian mereka juga menurun. Sebagian petani terpaksa membeli pupuk non subsidi, yang harganya jauh lebih mahal dibanding pupuk subsidi.