Iklan Beranda

jtvbojonegoro
Senin, 03 Agustus 2020, 15:26 WIB
Last Updated 2020-08-03T09:05:57Z
TubanViewer

Razia Masker Di Tuban, Sejumlah Pelanggar Kabur


TUBAN - Petugas gabungan dari TNI-polri dan satpol PP kabupaten tuban, kembali menggelar razia wajib masker, sesuai dengan perbup nomor 34 tahun 2020 tentang wajib memakai masker. Dalam razia malam ini, petugas menyasar warung kopi dan cafe di sepanjang jalan deandles tepatnya kecamatan palang, kebupaten tuban, dimana tempat tersebut, sebagai tempat berkumpulnya warga yang banyak tidak memakai masker. 

Terbukti saat petugas datang para pemuda yang tengah asyik ngopi, lari tunggang langgang di area persawahan, sehingga di kejar oleh petugas. Mereka yang tertangkap, kemudian diberikan hukuman untuk push up.
 
Selain itu, banyak para pemuda yang nongkrong tersebut, harus berpura-pura tidak bawa handphone atau kartu identitas, karena takut disita. Namun pada saat akan di giring naik ke atas truk, para pemuda tersebut baru mengaku membawa handphone yang di sembunyikan di dalam rumah pemilik warung.
 
Meski setiap hari dilakukan razia serta di terapkan sanksi sosial, namun masih banyak warga masyarakat yang tidak memakai masker, seakan mengabaikan protokol kesehatan yang di wajibkan pemerintah. Sehingga petugas dengan terpaksa menyita handphone serta kartu identitas diri, para pelanggar protokol kesehatan, untuk di bawa di kantor satpol PP kabupaten.
 
Selanjutnya, dari barang bukti yang di amankan tersebut, nantinya para pelanggar itu, diminta untuk datang di kantor pemkab tuban, untuk di berikan pembinaan, serta menerima saksi sosial untuk membersihkan fasilitas umum seperti menyapu jalan raya. Pemberian saksi tersebut, di harapkan dapat memberikan efek jera kepada masyarakat, agar dapat mematuhi aturan protokol kesehatan covid-19.
 
Kegiatan razia serupa akan terus dilakukan petugas. Agar masyarakat tuban lebih sadar dan mematuhi protokol kesehatan, untuk mencegah penyebaran dan penularan virus corona.