Iklan Beranda

jtvbojonegoro
Sabtu, 15 Agustus 2020, 14:13 WIB
Last Updated 2020-08-15T08:30:46Z
Pojok PituViewer

Tak Kantongi Ijin, SPBU Indomobile Digrebeg Polisi

BLITAR - Satuan reserse kriminal polres blitar, menggrebeg spbu indomobile ilegal di jalan kuningan kecamatan kanigoro kabupaten blitar. Dalam penggrebagan tersebut, polisi mengamankan sejumlah bukti untuk penyelidikan lebih lanjut.

Satuan reserse kriminal polres blitar, jumat siang melakukan  penggrebegan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) milik indomobile di jalan kuningan kecamatan kanigoro kabupaten blitar. Dalam penggrebegan petugas  juga memeriksa dokumen kelengkapan SPBU ilegal.

Yopy penjaga spbu mengatakan , ia bekerja di spbu ini sejak awal bulan juli lalu. Namun, tidak tau menahu tentang perijinan berdirinya dan beroperasi SPBU. Sementara bahan bakar selama di dapatkan dari pengiriman dari jakarta.

Sementara itu, kasatreskrim polres blitar AKP donny kristian bara langi mengatakan. Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat. Pihaknya lamgsung melakukan pengecekan terhadap SPBU indomobil, yang beroperasi dan tidak mengantongi izin.

Pihaknya akan melakukan pendalaman, terkait asal usul bbm dan oil bermerk indomobil tersebut. Selain tidak memiliki izin pendirian, SPBU indomobil tersebut juga tidak memiliki tempat pembuangan limbah.

Setelah melakukan olah TKP, petugas juga mengamankan beberapa botol oli bekas, yang berada di kotak penampungan, di belakang mesin SPBU indomobil.