Iklan Beranda

jtvbojonegoro
Selasa, 01 September 2020, 15:34 WIB
Last Updated 2020-09-01T08:44:34Z
Pojok PituViewer

Dampak Covid-19, PAD Turun 15 Miliar Rupiah


MAGETAN - Pandemi covid-19, berdampak pada pendapatan asli daerah, pemkab kabupaten magetan. Penurunan PAD di sektor retribusi daerah dan pajak daerah, menjadi PAD magetan tahun ini turun 15 miliar rupiah.

Pendapatan asli daerah, atau PAD pemkab magetan, pada tahun ini, berkurang cukup banyak, karena terdampak pandemi covid-19. Data dari badan pendapatan pengelolaan keuangan dan aset daerah, BPPKAD magetan, ada penurunan sebanyak 15 miliar rupiah.

Dalam APBD induk tahun 2020, ditargetkan PAD sebesar 222 miliar 600 juta rupiah. Dalam perubahan APBD tahun ini, target  menjadi 206 miliar 885 juta rupiah. Ada penurunan PAD sebesar 15 miliar 700 juta rupiah.

Beberapa sektor yang terjadi penurunan, seperti pajak daerah, dari 56 miliar rupiah, menjadi 53 miliar rupiah. Pajak retribusi, dari 34 miliar rupiah, menjadi 18 miliar rupiah.

Namun ada beberapa sektor yang justru naik, seperti pengelolaan kekayaan yang dipisahkan, yang mengalami kenaikan 371 juta, dan juga lain-lain PAD yang sah, naik sebesar 3,4 miliar rupiah.

Sekretaris daerah, magetan, hergunadi, masih meyakini target PAD akan terkejar, karena ada pertumbuhan ekonomi di akhir tahun, dengan stimulus yang diberikan pemerintah.

Untuk pembelanjaan dana covid-19, pemkab magetan, memang fokus pemulihan sektor ekonomi dan UMKM, selain sektor kesehatan yang tetap diprioritaskan.