Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Jumat, 16 Oktober 2020, 15:38 WIB
Last Updated 2020-10-17T09:09:57Z
LamonganViewer

1.476 Pemilih Ganda Dan 2.033 Pemilih Meninggal Masuk DPS

Reporter: Zulkifli Zakaria

LAMONGAN - Badan pengawas pemilu atau Bawaslu, kabupaten lamongan, menemukan sedikitnya 1.476 pemilih ganda dan 2.033 pemilih meninggal masuk dalam daftar pemilih sementara pilkada lamongan. Selain itu, bawaslu juga menemukan sejumlah pemilih yang tidak memenuhi syarat yang juga masuk dalam DPS pilkada serentak tahun ini.

Dalam pelaksanaan tahapan pilkada lamongan tahun 2020 ini, badan pengawas pemilu kabupaten lamongan, menemukan pemilih tidak memenuhi syarat atau tms, yang masih masuk dalam daftar pemilih sementara.

Hal tersebut diketahui setelah pihak bawaslu setempat melakukan pengecekan terhadap DPS – DPS yang ada di dua puluh tujuh kecamatan di lamongan.

Hasilnya, bawaslu lamongan, menemukan sedikitnya 1.476 pemilih ganda dan 2.033 pemilih meninggal, yang masih masuk dalam daftar pemilih sementara pilkada lamongan.terkait temuan ini, pihak bawaslu akan melakukan klarifikasi kepada KPU setempat.

Menurut muhamad nadhim, komisioner bawaslu lamongan. Temuan data pemilih ganda, meninggal dunia dan tidak memenuhi syarat yang masih masuk dalam dps ini, setelah pihak bawaslu lamongan melakukan pencermatan dan pengecekan data di 27 kecamatan di lamongan.

Tak hanya itu, bawaslu juga menemukan adanya tiga puluh dua nomor kartu keluarga dengan jumlah pemilih sebanyak tujuh dua. Dimana nomor kartu keluarga tersebut bukan warga lamongan. Hal itu ditemukan di dua kecamatan, yaitu di kecamatan babat sebanyak tujuh belas desa dan kecamatan sekaran sebanyak dua desa.