Iklan Beranda

jtvbojonegoro
Kamis, 08 Oktober 2020, 17:51 WIB
Last Updated 2020-10-09T05:39:56Z
TubanViewer

Demo Tolak UU Cipta Kerja Di Tuban Diwarnai Kericuhan

Reporter: Khusni Mubarok
 
TUBAN - Gelombang penolakan omnibus law terus meluas di berbagai daerah. Di kabupaten tuban, ribuan massa yang berasal dari mahasiswa, buruh, petani dan pegiat lingkungan, melakukan unjuk rasa di depan kantor dprd setempat. Aksi ini sempat diwarnai kericuhan, saat massa mencoba masuk ke dalam gedung dprd.

Aksi demo menolak undang-undang cipta kerja dilakukan ribuan massa dari mahasiswa, buruh, petani hingga pegiat lingkungan, di depan kantor dprd kabupaten tuban, pada kamis siang. Dalam aksi ini sempat terjadi kericuhan antara pendemo dengan aparat kepolisian. Massa yang hendak maju ke depan pintu dprd tuban, terlibat aksi dorong dengan petugas. Beruntung, massa bisa dikendalikan petugas, sehingga tidak menimbulkan bentrok.

Sebelum aksi di depan gedung dprd tuban. Para pendemo penolak omnibus law ini, melakukan long match dari jalan sunan kalijogo menuju patung letda sucipto, sembari membentangkan spanduk berisi tuntutan.

Para pendemo menilai, disahkannya undang-undang cipta kerja oleh dpr dan pemerintah, adalah bentuk penindasan terhadap buruh dan pekerja. Pasalnya, dalam uu cipta kerja tersebut justru memfasilitasi kepentingan monopoli ekonomi oleh korporasi dan oligarki dengan dalil-dalil mendorong pertumbuhan ekonomi.

Setelah berorasi kurang lebih satu jam, massa akhirnya ditemui ketua dprd tuban, miyadi. Didepan para demonstran, mitadi berjanji akan menyampaikan tuntutan massa ke dpr ri hingga ke presiden joko widodo.

Bahkan, ketua dprd tuban juga menandatangi penolakan terhadap disahkannya undang-undang cipta kerja tersebut. Hal ini ia lakukan sebagai bentuk perjuangan, menyuarakan penegakan keadilan untuk masyarakat bawah.  

Sementara itu, korlap aksi zaenal arifin mengatakan. Para mahasiswa mengaku kecewa karena dpr ri dan pemerintah tidak peka terhadap kesengsaraan rakyat di tengah pandemi covid-19 yang masih berlangsung. Harusnya, pemerintah fokus menyelesaikan persoalan-persoalan covid-19. Namun, malah justru mengesahkan undang-undang cipta kerja, yang hanya menguntungkan para investor dan pengusaha.

Aksi ini bubar, setelah seluruh perwakilan kelompok demonstran ditemui satu persatu oleh ketua dprd dan berjanji akan mengakomodir dan menyampaikan tuntutan para demonstran kepada dpr-ri dan presiden.