Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Kamis, 15 Oktober 2020, 14:29 WIB
Last Updated 2020-10-15T09:20:10Z
LamonganViewer

Diduga Terlibat Kampanye, Dua ASN Dilaporkan Bawaslu

Reporter: Zulkifli Zakaria

LAMONGAN - Dua orang aparatur sipil negera atau ASN di kabupaten lamongan , dilaporkan ke bawaslu oleh lsm. Hal ini dikarenakan dua orang yang merupakan kepala sekolah sma negeri dan kepala upt dinas pendidikan jawa timur ini, diduga terlibat mengkampanyekan salah satu calon peserta pilkada lamongan dalam sebuah pertemuan.

Sebuah lembaga sosial masyarakat atau lsm di kabupaten lamongan, melaporkan kepala sekolah negeri dan kepala upt dinas pendidikan jawa timur di lamongan . Hal ini dikarenakan dua orang ASN ini, diduga telah mengakomodir para guru – guru untuk ikut mencoblos salah satu calon pasangan bupati dan wakil bupati dalam pilkada di lamongan 2020 ini.

Bahkan, acara yang dilaksanakan di salah satu lembaga pendidikan ini, juga sempat viral di media sosial. Dalam video berdurasi dua menit tiga puluh detik tersebut, terlihat dengan jelas kepala sekolah sma negeri dan kepala upt dinas pendidikan jawa timur cabang lamongan ini ikut hadir dalam acara tersebut.

Diduga, kepala UPT pendidikan jawa timur cabang lamongan ini, mengajak guru – guru yang hadir dalam sebuah pertemuan, untuk mencoblos salah satu calon bupati peserta pilkada lamongan.

Menurut joni eko prasetyo, ketua LSM LP KPK, kedatangannya ke kantor bawaslu lamongan adalah untuk melaporkan dua orang ASN. Karena diduga mengakomodir guru – guru disebuah pertemuan, untuk mencoblos salah satu calon peserta pilkada lamongan.

Sementara itu menurut toni wijaya anggota bawaslu lamongan. Terkait dengan laporan tersebut, pihaknya akan mengkaji terlebih dahulu untuk mengambil kesimpulan. Apahak ada pelanggaran atau tidak.

Sementara itu , saat melaporkan ke bawaslu, pihak pelapor juga membawa bukti – bukti seperti rekaman yang sempat viral di media sosial tersebut ke bawaslu.