Iklan Beranda

jtvbojonegoro
Selasa, 13 Oktober 2020, 14:20 WIB
Last Updated 2020-10-13T09:14:32Z
LamonganViewer

Ikut Demo Omnibus Law, 2 Pelajar Dipulangkan Kapolres

Reporter: Zulkifli Zakaria

LAMONGAN - Aksi penolakan terhadap undang – undang cipta kerja omnibus law, masih terus berlanjut di beberapa daerah. Di lamongan, ratusan mahasiswa dari berbagai elemen dan pelajar, menggelar aksi di perempatan gedung dewan setempat. Dalam aksi ini, kapolres lamongan memulangkan dua orang pelajar yang hendak ikut demo.

Sedikitnya tiga ratus mahasiswa dari berbagai elemen dan pelajar di kabupaten lamongan, menggelar aksi penolakan terhadap undang – undang cipta kerja omnibus law.

Sambil memblokade perempatan gedung dewan lamongan, para mahasiswa dan pelajar ini menyalakan lilin di tengah – tengah jalan, sambil melakukan orasi secara bergantian. Akibatnya, jalan keluar masuk menuju lamongan kota, mengalami kemacetan dan dialihkan oleh petugas.

Bahkan dalam aksi demo ini, AKBP Harun kapolres lamongan, sempat memulangkan dua orang pelajar yang ikut demo. Dua orang pelajar ini, mengaku ikut demo karena di ajak oleh teman – temannya.

Sementara itu, menurut muhamad amir korlap aksi, tujuan dari aksi ini adalah untuk memperingati tujuh harinya pasca diketoknya undang– undang cipta kerja. Dalam aksi ini , selain di ikuti oleh elemen mahasiswa, aksi ini juga di ikuti oleh pelajar di lamongan.

Para pendemo ini juga mengancam akan melakukan aksi yang lebih besar lagi, jika pemerintah tidak segera mencabut undang – undang cipta kerja tersebut.