Iklan Beranda

jtvbojonegoro
Selasa, 13 Oktober 2020, 14:29 WIB
Last Updated 2020-10-13T09:14:58Z
LamonganViewer

Petugas Bekuk Spesialis Pencuri Elpiji

Reporter: Zulkifli Zakaria

LAMONGAN - Satuan reserse kriminal polsek lamongan kota, berhasil membekuk seorang spesialis pencuri elpiji, yang kerap beraksi di wilayah lamongan kota. Selain mencuri elpiji, pelaku juga kerap melakukan pencurian lampu taman hingga selang air.

Ainul yaqin, dua puluh tujuh tahun, warga desa balung tawun, kecamatan sukodadi, kabupaten lamongan, dibekuk oleh satuan reserse kriminal polsek lamongan kota. Pemuda ini diamankan petugas, usai kedapatan melakukan pencurian elpiji di jalan mastrip, desa made, kecamatan lamongan kota.

Dihadapan petugas, pelaku mengaku jika selama ini sudah beberapa kali melakukan aksi pencurian elpiji di kawasan lamongan kota. Usai dilakukan pemeriksaan, pelaku digelandang petugas untuk menunjukkan lokasi-lokasi yang pernah menjadi sasaran pencurian pelaku.

Pelaku mengaku nekat melakukan pencurian ini, karena butuh uang untuk membayar hutang dan memeriksakan istrinya yang tengah hamil.

Pelaku berhasil dibekuk petugas, setelah petugas mendapati laporan dari warga. Polisi kemudian melakukan penyilidikan, hingga akhirnya bisa menangkap pelaku yang dikenal sebagai spesialis pencuri elpiji. Selain mencuri elpiji, pelaku juga kerap melakukan pencurian lampu taman hingga selang air.

Kini, petugas masih terus mengembangkan kasus pencurian ini. Sementara pelaku, saat ini harus meringkuk di sel tahanan mapolsek lamongan kota, untuk menunggu proses hukum lebih lanjut.