Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Senin, 26 Oktober 2020, 14:07 WIB
Last Updated 2020-10-26T07:07:02Z
BojonegoroViewer

Paguyuban MPS Indonesia Tanggapi Usulan Kenaikan Cukai Rokok

Reporter: Samsul Alim

BOJONEGORO - Paguyuban mitra produksi sigaret indonesia merasa prihatin atas usulan kenaikan cukai rokok. Pasalnya, hal ini akan berdampak serius terhadap kelangsungngan industri rokok di nusantara. Meski demikian, kenaikan cukai rokok, merupakan langkah pemerintah untuk meningkatkan pendapatan negara dan mengurangi jumlah pengguna rokok terutama dibawah umur.

Adanya usulan kenaikan tarif cukai rokok oleh kementerian keuangan RI, membuat paguyuban mitra produksi sigaret indonesia merasa prihatin. Pasalnya, kenaikan cukai tersebut akan berdampak besar bagi kelangsungan perusahaan rokok.

Ketua paguyuban MPSI, sriyadi purnomo  mengatakan, hendaknya mempertimbangkan ulang rencana kenaikan cukai rokok tersebut. Kenaikan cukai rokok yang dirasa cukup tinggi terlebih di masa pandemi covid-19 ini, akan memberikan dampak negatif bagi penghidupan puluhan ribu karyawan pelinting rokok sigaret kretek tangan atau SKT, yang mayoritas adalah tulang punggung keluarga.

Tidak hanya itu, pekerja rokok SKT ini, tersebar di 27 kota dan kabupaten di pulau jawa. Dan bisa dikatakan bakal menjadi kabar duka bagi karyawan yang mayoritas pekerjanya yakni kaum perempuan.

Oleh karenanya, paguyuban mpsi berharap, menteri keuangan sri mulyani indrawati dan presiden joko widodo mempertimbangkan ulang, rencana kenaikan cukai rokok tersebut. Pasalnya, hal tersebut akan banyak berdampak,khususnya kaum ibu-ibu yang bekerja di perusahaan rokok.

Kalaupun memang cukai rokok naik, pihaknya berharap kenaikan tersebut tidak terlalu tinggi, pihaknya menginginkan kenaikan tidak sampai 3 persen, agar tidak memberatkan perusahaan rokok.

Diketahui, kretek tangan merupakan segmen padat karya di mana 1 pelinting hanya mampu memproduksi 7 batang per menit, sementara 1 mesin dapat menghasilkan 16.000 batang per menit.