Iklan Beranda

jtvbojonegoro
Selasa, 13 Oktober 2020, 15:11 WIB
Last Updated 2020-10-13T09:16:15Z
BojonegoroViewer

PLN Tanggapi Kasus Jebakan Tikus Tewaskan 1 Keluarga

Reporter: Avrizal Ilmi

BOJONEGORO - PLN bojonegoro berikan tanggapan setelah terjadinya insiden yang menewaskan 1 keluarga di dusun prijek, desa tambahrejo kecamatan kanor, bojonegoro. 1 keluarga tewas akibat tersengat listrik jebakan tikus pada senin kemarin.

PLN bojonegoro tanggapi peristiwa naas yang menimpa satu keluarga di dusun prijek, desa tambahrejo, kecamatan kanor, kabupaten bojonegoro yang tewas tersengat listrik pada senin kemarin.

Kepala humas PLN bojonegoro, hekso wisoto mengatakan, bahwa PLN bojonegoro telah melarang penggunaan jebakan tikus yang teraliri listrik guna membasmi hama tikus di lahan persawahan menyusul banyaknya kejadian petani tersengat hingga meninggal dunia.

Menyikapi atas peristiwa naas yang terjadi di kecamatan kanor tersebut, pihaknya sangat menyayangkan, para petani lebih memilih cara-cara instan dan cepat, seperti memasang jebakan tikus beraliran listrik karena hasilnya bisa langsung terlihat. Sedangkan penanganan menggunakan burung hantu dan pestisida dianggap kurang diminati karena membutuhkan proses.

Ia menambahkan bahwa ke depan pihaknya akan mengupayakan para teknisi untuk lebih meningkatkan survey terhadap para petani yang masih menggunakan jebakan tikus dengan kabel listrik.

Sementara terkait sanksi atau denda, pihaknya mengatakan bahwa tidak ada sanksi khusus atau denda dari pihak PLN, hanya saja aliran listrik yang tidak semestinya digunakan disawah akan diputus.

Diketahui bahwa sebelum pandemi, pihak PLN beserta damkar terkait juga sudah melakukan sosialisasi ataupun edukasi di beberapa kecamatan, terutama kelompok tani yang biasanya sering memasang jebakan listrik untuk tikus ataupun ular.