Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Rabu, 18 November 2020, 14:45 WIB
Last Updated 2020-11-18T09:05:39Z
Pojok PituViewer

Pesta Sabu Di Hotel, Dua Karyawan Hotel Di Grebek

Reporter: Saiful Mualimin

JOMBANG - Petugas langsung membawa pengedar sabu yang diamankan di hotel yang ada di desa tanggalrejo kecamatan mojoagung jombang. Pelaku di gelandang untuk mencari barang bukti sabu yang sebagian sudah digunakan dalam pesta. Kedua pelaku berinisial fr, 24 tahun, dan ag ,25 tahun, warga mojoagung ini adalah karyawan hotel lokasinya menggelar pesta sabu.
 
Di gudang belakang hotel,petugas menemukan alat hisap dan sisa sabu yang digunakannya. Usai menggeledah gudang tempat menyembunyikan barang haram ini,pelaku langsung di gelandang ke lokasi kamar lokasi di bekuk sebelumnya.
 
AKP moch mukid kasat narkoba polres jombang mengatakan pelaku berhasil ditangkap saat petugas melakukan penyelidikan perburuan penyelundup sabu ke lapas. Dari informasi yang diperoleh petugas menemukan dua karyawan hotel sedang asyik berpesta. Mereka langsung dibekuk dan digelandang ke mapolres.
 
Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan dua paket sabu  dan alat hisab. Pelaku masih dalam pemeriksaan untuk mengetahui keterkaitan dengan pengedar sabu yang menyelundupkan ke dalam lapas dengan modus krupuk. Keduanya diancam uu ri no 35 tahun 2009 dengan ancaman 20 tahun penjara.