Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Jumat, 18 Desember 2020, 16:16 WIB
Last Updated 2020-12-18T09:33:04Z
Pojok PituViewer

Ada Simas Yang Ingatkan Masa Berlaku SIM

Reporter: M. Ramzi

MAGETAN - Banyaknya keluhan masyarakat karena telat memperpanjang surat ijin mengemudi, atau SIM, dijawab oleh satlantas polres magetan. Satlantas mempunyai aplikasi baru, yang diberi nama simas, sistem informasi masa berlaku SIM dan STNK.

Dari aplikasi ini, akan mengingatkan pemegang sim,dengan mengirim pesan lewat whatsapp, untuk segera memperpanjang sim,  14 hari sebelum masa berlakunya habis. Tidak hanya itu, aplikasi yang bisa didownlod di play store ini, juga mempunyai layanan pendaftaran sim secara online, yang memudahkan masyarakat untuk menghindari antrean.

Kasat lantas polres magetan, akp jumianto nugroho, menjelaskan, aplikasi simas diharapkan bisa meminimalisir keluhan masyarakat yang lupa tidak memperpanjang sim, dan harus membuat sim baru.

Selain untuk SIM, dari simas ini, juga mengingatkan pemegang STNK untuk segera membayar pajak kendaraan, sebelum tanggal masa berlaku habis.