Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Selasa, 08 Desember 2020, 15:14 WIB
Last Updated 2020-12-08T08:53:22Z
TubanViewer

KPU Tuban Musnahkan 1.539 Surat Suara Rusak

Reporter: Khusni Mubarok

TUBAN - Komisi pemilihan umum kabupaten tuban, melakukan pemusnahan surat suara rusak dalam pemilihan kepala daerah kabupaten tuban 2020. Pemusnahan surat suara pilkada tuban ini, dilakukan di halaman kantor KPU tuban di jalan pramuka, pada senin siang.

Acara pemusnahan surat suara ini, dihadiri oleh bawaslu, tni-polri, kejaksaan dan timses pasangan calon peserta pilkada tuban 2020. Satu persatu surat suara rusak dimasukkan tong untuk dibakar.

Menurut komisioner KPU tuban, kasmuri, setelah dilakukan penyortiran terdapat sedikitnya 1.539 lembar surat suara yang rusak. Terdiri dari kategori baik sebanyak 1.015 lembar dan 524 surat suara kondisi rusak. Seluruhnya surat suara ini mengalami kerusakan karena ada sobekan, cacat cetak, hingga terkena bercak tinta.

Pemusnahan surat suara rusak ini dilakukan, sebagai bentuk transparansi KPU serta untuk memastikan penyalahgunaan surat suara. Dalam kesempatan ini, KPU tuban juga menghimbau, agar masyarakat pada 9 desember 2020 besok, datang ke tps untuk menggunakan hak pilihnya.

Sekedar diketahui, pilkada tuban 2020 ini, diikuti oleh tiga pasangan calon. Masing-masing nomer urut satu khozanah hidayati-muhammad anwar. Nomer urut dua aditya halindra faridzky-riyadi. Serta nomer urut tiga setiajit-armaya mangkunegara.