Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Senin, 21 Desember 2020, 15:44 WIB
Last Updated 2020-12-21T09:08:16Z
BojonegoroViewer

Selama 2020, Ada 2.888 Janda Baru Di Bojonegoro

Reporter: Samsul Alim

BOJONEGORO - Selama tahun 2020 ini, pengajuan perkara perceraian di pengadilan agama bojonegoro tergolong cukup tinggi. Bahkan, dari kasus pengajuan cerai itu terhitung mulai bulan januari hingga desember tahun 2020, tercatat setidaknya ada 2.888 pasangan suami istri yang mengajukan diri untuk mengakhiri rumah tangga yang sudah dibinanya.

Panitera pengadilan agama bojonegoro, solikin jamik, mengungkapkan. Dari jumlah perkara cerai yang terdaftar di pengadilan agama bojonegoro, didominasi oleh perkara cerai gugat, di mana istri yang menggugat suami, dengan jumlah 1.977 perkara, sementara cerai talak berjumlah 911 perkara.

Sementara di tahun 2019, jumlah cerai gugat berjumlah 1.916 perkara, cerai talak 956 perkara. Rata-rata latar belakang perceraian itu terjadi lantaran adanya perselisihan dan pertengkaran terus-menerus antara suami dan istri akibat masalah perekonomian dikeluarganya.

Solikin jamik menambahkan bahwa jumlah kasus perceraian yang terjadi selama tahun 2020 ini, didominasi oleh pasangan muda dengan rentan usia rata-rata dibawah 30 tahun sebanyak 81 persen, sementara selebihnya diatas usia 30 tahun. Selain itu masa perkawinan yang dijalani rata-rata berkisar antara 7 hingga 8 tahun.

Selain faktor ekonomi yang menjadi penyebab retaknya rumah tangga, faktor sdm serta pendidikan para pasangan lah yang mempengaruhi berakhirnya keluarga yang telah dibina.

Dengan jumlah data yang sudah masuk tersebut, diprediksi angka perceraian masih akan bertambah kembali.