Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Rabu, 30 Desember 2020, 15:26 WIB
Last Updated 2020-12-30T08:56:26Z
TubanViewer

Selama 2020, Penipuan Dan Curat Dominasi Kasus Kriminal Di Tuban

Reporter: Khusni Mubarok

TUBAN - Selama tahun 2020, polres tuban menangani sedikitnya 366 kasus kriminalitas. Dari jumlah tersebut, kasus penipuan, pencurian dengan pemberatan, curanmor, pencurian biasa, dan judi, tercatat sebagai kasus kriminal terbanyak di tuban.

Hal tersebut diungkapkan oleh kapolres tuban, akbp ruruh wicaksono, saat menggelar press rilis akhir tahun 2020 di mapolres tuban, rabu siang. Menurutnya, selama tahun 2020 tercatat ada sebanyak 336 kasus kriminalitas, 223 kasus diantaranya telah selesai atau terungkap.

Kasus kriminalitas ini didominasi oleh kasus penipuan dengan 66 kasus, pencurian dengan pemberatan 46 kasus, curanmor 32 kasus, pencurian biasa 27 kasus dan judi 20 kasus.

Selain itu, ada juga tiga kasus yang paling menonjol di tuban selama tahun 2020. Yakni kasus pembunuhan di desa sobontoro, kecamatan tambakboyo, pada juni 2020. Kasus bunuh diri yang sebelumnya dilaporkan sebagai kasus dugaan pembunuhan, di desa manjung, montong, pada januari 2020. Serta kasus korupsi dana bantuan pangan non tunai di desa cepokorejo, palang, pada juni 2020.