Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Selasa, 22 Desember 2020, 15:42 WIB
Last Updated 2020-12-22T09:01:39Z
Pojok PituViewer

Wisatawan Luar Magetan Harus Bawa Hasil Rapid Test

Reporter: M. Ramzi

MAGETAN - Pengetatan pengawasan terhadap warga luar daerah, dilakukan pemerintah kabupaten magetan, jelang libur natal dan tahun baru. Salah satunya di perbatasan jawa timur jawa tengah, tepatnya di cemorosewu kecamatan plaosan magetan.

Di jalur perbatasan ini, pemkab memasang disinfektan otomatis, yang akan menyemprot kendaraan yang melintas. Ini sebagai salah satu upaya mencegah penyebaran covid-19, utamanya saat libur panjang nanti.

Selain pengawasan di perbatasan, satgas penanganan covid-19 pemkab magetan, juga mengeluarkan edaran, bahwa pengunjung wisata luar magetan, atau pemudik yang akan pulang kampung, wajib menunjukkan hasil rapid test covid-19.

Tidak hanya pengawasan di perbatasan, nantinya petugas gabungan juga akan melaksanakan pengawasan penerapan protokol kesehatan di lokasi-lokasi wisata, yang ramai pengunjung. Jika terdapat kerumunan petugas akan langsung membubarkannya.