Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Sabtu, 09 Januari 2021, 14:45 WIB
Last Updated 2021-01-09T08:09:08Z
BojonegoroViewer

Kasus Positif Tinggi, Pemkab Bojonegoro Gelar Rakor Penerapan PPKM

Reporter: Samsul Alim

BOJONEGORO - Gugus tugas penanggulangan dan percepatan penanganan covid-19 kabupaten bojonegoro, menggelar rapat koordinasi terkait kemungkinan penerapan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB, atau pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM di kabupaten bojonegoro.

Rakor tersebut digelar setelah adanya instruksi menteri dalam negeri, tentang pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM, yang ditujukan kepada sejumlah bupati dan walikota di 7 provinsi di indonesia.

Bupati bojonegoro, anna muawanah mengatakan, pemkab bojonegoro akan melakukan pengetatan secara terbatas, antara lain akan kembali menggelar operasi yustisi penegakkan protokol kesehatan covid-19 sampai 25 januari mendatang. Dengan sasaran kecamatan bojonegoro kota, trucuk, kapas dan dander.

Bupati menambahkan, untuk kriteria pemberlakuan pengetatan terbatas tersebut dapat diperluas manakala ada kecamatan yang posisi kasus aktif di atas 10 orang. Sementara untuk asn di lingkungan pemkab bojonegoro, bupati mengimbau sebanyak 75 persen, namun dikembalikan kepada masing-masing OPD, untuk mengkaji dengan beban kerja yang memang cukup banyak di awal tahun, termasuk kebutuhan tenaga untuk kelancaran program atau kebijakan.