Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Selasa, 12 Januari 2021, 16:25 WIB
Last Updated 2021-01-12T09:40:50Z
BojonegoroViewer

Siang Bolong, 2 Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan Petugas Satpol PP

Reporter: Avrizal Ilmi

BOJONEGORO - Petugas SATPOL PP kabupaten bojonegoro sempat memeriksa satu persatu kamar kost yang berada di jalan lisman, kecamatan kota bojonegoro, pada selasa siang.
 
Dalam operasi ini didapati 2 pasangan bukan suami istri, dari dalam kamar kemudian di bawa ke kantor Satpol PP.
 
Kedua pasang diantaranya perempuan berinisial S-A, kecamatan soko, tuban, dengan laki-laki , berinisial R-K beralamatkan, kecamatankota bojonegoro. Sementara satu pasangan lain berinisial T-D beralamatkan kecamatan kapas, bojonegoro, dengan laki-laki berinisial A-S, beralamatkan plumpang, tuban.
 
Untuk memberikan efek jera, kedua pasangan mesum ini diberikan binaan dan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya kembali, sementara satu pasangan yang mempunyai keluarga dipanggil keluarganya. Mereka melanggar pasal 30 perda 15 tahun 2015 tentang ketentraman dan ketertiban umum.