Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Senin, 22 Maret 2021, 15:50 WIB
Last Updated 2021-03-22T08:53:05Z
TubanViewer

Aksi Kejar-Kejaran Warnai Penertiban Pengamen Dan Anjal


TUBAN - Aksi kejar-kejaran mewarnai penertiban pengamen dan anak jalanan yang dilakukan oleh petugas satuan polisi pamong praja tuban, di kawasan kota setempat. Dua pengamen yang melihat kedatangan satpol pp menuju perempatan jalan letda sucipto, kelurahan mondokan, kecamatan tuban kota, langsung melarikan diri di kawasan pemukiman.
 
Langkah kedua pengamen yang melanggar perda nomor 16 tahun 2014 tentang ketertiban umum itu, terhenti setelah tim reaksi cepat satpol pp mengejar. Dua pengamen ini ditangkap petugas setelah lari tak jauh dari lokasi penertiban.
 
Dua pemuda itu, yang diketahui masih berusia 16 tahun ini, kemudian dibawa petugas ke kantor satpol pp setempat untuk lakukan pembinaan. Karena masih berusia di bawah umur, kedua pengamen tersebut, diserahkan kepada orang tuanya.
 
Razia serupa akan terus diintensifkan petugas, untuk menegakkan peraturan daerah kabupaten tuban, serta memberikan rasa aman dan nyaman pada masyarakat.