Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Selasa, 30 Maret 2021, 17:19 WIB
Last Updated 2021-03-30T10:19:53Z
BojonegoroViewer

Pelajar Mesum Terjaring Razia Satpol PP Bojonegoro


BOJONEGORO - Satuan polisi pamong praja atau satpol PP kabupaten bojonegoro, langsung mengamankan satu pasangan bukan suami istri ini ke kantor satpol PP setempat. Pasangan mesum ini, diamankan pertugas dari salah satu kamar kos di jalan untung suropati, kecamatan bojonegoro, pada senin sore.

Pasangan yang diamankan adalah laki-laki berinisial MA, 21 tahun, warga kecamatan bojonegoro, dengan pasangan perempuannya sebut saja bunga, siswi sma warga bojonegoro. Keduanya diamankan petugas saat tengah berduaan di dalam kamar kost. Keduanya diamankan karena melanggar pasal 30 perda 15 tahun 2015 tentang ketentraman dan ketertiban umum.

Untuk memberikan efek jera, pasangan yang masih dibawah umur tersebut diberikan binaan dan surat pernyataan serta dipanggil orang tuanya agar tidak mengulangi perbuatannya kembali.