Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Rabu, 16 Juni 2021, 15:51 WIB
Last Updated 2021-06-16T08:51:34Z
TubanViewerViral

Sebulan Buron, Pelaku Penyekapan Pegawai Leasing Diringkus


TUBAN - Inilah detik-detik penyergapan sutiyono, warga plumpang, kabupaten tuban, yang telah satu bulan menjadi buronan satreskrim polres tuban. Sejumlah polisi berpakaian preman harus mengendap-endap masuk tempat persembunyian pelaku di sebuah kost wilayah bojonegoro.

Petugas kemudian menerobos masuk kamar saat korban sedang tertidur pulas. Pelaku kasus penganiayaan dan penyekapan pegawai leasing di tuban ini, dibekuk tim macan ronggolawe tanpa perlawanan. Selanjutnya, pelaku langsung diamankan ke mapolres tuban, guna menjalani proses penyidikan.

Sebelumnya, pelaku sutiyono bersama pelaku warsono, dan dua rekannya melakukan penyekapan dan penganiayaan terhadap malvinas juni eko saputro. Kekerasan itu, dilakukan lantaran sepeda motor warsono ditarik oleh debtcollector, karena telat membayar kredit.

Dalam penyekapan dan penganiayaan tersebut, warsono mengajak sutiyono dan dua rekannya menculik korban yang bekerja sebagai kordinator penarikan pt wom finance. Korban kemudian disekap dan dianiaya di rumah warsono di desa plumpang, kabupaten tuban.

Dari total empat pelaku yang melakukan aksi kriminal tersebut, dua diantaranya telah ditangkap petugas, yaitu sutiyono dan warsono. Sementara dua pelaku lainnya masih diburu tim buser satreskrim polres tuban.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku akan dijerat pasal 333 ayat 1 tentang perampasan kemerdekaan dan kekerasan, dengan ancaman delapan tahun penjara.