Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Selasa, 16 November 2021, 17:20 WIB
Last Updated 2021-11-16T10:21:14Z
TubanViewerViral

Kejari Tuban Musnahkan Narkoba Hingga Puluhan Ribu Obat Kuat



TUBAN - Kejaksaan negeri tuban, melakukan pemusnahan barang bukti rampasan yang telah berkekuatan hukum tetap. Pemusnahan ini digelar di halaman depan kantor kejari setempat, pada selasa siang. Acara di gelar dengan menerapkan protokol kesehatan.
 
Barang bukti yang akan dimusnahkan ini, berasal dari seratus perkara yang ditangani kejari tuban selama periode november 2020 sampai agustus 2021. Terdapat dua jenis perkara menonjol, yaitu peredaran narkoba dan pelanggaran undang-undang kesehatan.
 
Dari kasus narkoba disita barang bukti sabu-sabu 34,32 gram, ganja kering 419,68 gram, pil koplo 17.054 butir, serta handphone 31 unit.
 
Sementara kasus lainnya adalah penjualan obat kuat ilegal atau tanpa ijin edar. Terdapat dua jenis barang bukti perkara, yaitu berupa pil sebanyak 24.522 butir, dan 15.060 botol jamu cair.
 
Seluruh kasus telah dipersidangkan dan memiliki kekuatan hukum tetap. Selanjutnya, barang bukti dimusnahkan bersama dengan cara dihancurkan menggunakan mesin blender.
 
Peredaran narkoba mendominasi perkara kasus yang ditangani kejaksaan negeri tuban. Dari total seratus kasus yang mampu dituntaskan, enam puluh persen diantaranya merupakan kasus peredaran narkoba.