Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Rabu, 12 Januari 2022, 16:17 WIB
Last Updated 2022-01-12T09:23:48Z
TubanViewerViral

Kasus Pengeroyokan Di Tuban, Polisi Tetapkan 4 Tersangka



TUBAN - Satreskrim polres tuban, menangkap empat pelaku pengeroyokan yang dilakukan oleh oknum perguruan silat di jalan rengel-plumpang, desa banjararum, kecamatan rengel, kabupaten tuban, pada sabtu lalu.

Dari empat yang diamankan, dua di antaranya merupakan anak di bawah umur. Para pelaku tersebut merupakan rombongan konvoi asal bojonegoro yang hendak memberikan santunan kepada kerabatnya yang sakit di rengel.

Kasat reskrim polres tuban, akp m adhi makayasa mengatakan, para rombongan konvoi perguruan silat ini saat di lokasi menjumpai dua remaja yang mengenakan kaus seragam pencak silat lain berboncengan. Lalu para rombongan konvoi ini menghentikan dua remaja tersebut dan terjadilah pengeroyokan.

Setelah mendapat laporan, polisi mengamankan empat pelaku yang tiga di antaranya berasal dari kabupaten bojonegoro dan satu dari lamongan. Keempatnya yaitu ma, 19 tahun, mf, 20 tahun, asal bojonegoro serta 2 pelaku lain di bawah umur asal bojonegoro dan lamongan.

Status dua anak di bawah umur ini masih pelajar, sehingga tidak dilakukan penahanan. Sementara dua pelaku lain di tahan di mapolres tuban.

Sementara untuk kondisi korban, kini sudah membaik setelah mendapat perawatan di medis. Sebelumnya korban mengalami lebam serta luka terbuka di bagian perut sebelah kiri.