Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Selasa, 18 Januari 2022, 15:37 WIB
Last Updated 2022-01-18T08:52:21Z
Pojok PituViewerViral

Santri Tewas Terjatuh Dari Truk. 2 Pengamen Ditetapkan Tersangka



NGAWI - Kepolisian resor, polres ngawi, telah menetapkan dua orang pengamen jalanan, satu diantaranya masih dibawah umur, sebagai tersangka terkait perkara tewasnya muhammad anik (17) tahun, salah seorang santri asal desa bangunrejo, kecamatan pamotan, kabupaten rembang, jawa tengah, yang jatuh dari atas truk, di jalan raya ngawi-caruban, masuk desa tawun, kecamatan kasreman, kabupaten ngawi, pada minggu petang kemarin.

Dua tersangka tersebut yakni moch alwi shihab berlian (21) tahun, dan “WZ” (15) tahun, keduanya warga sidoarjo. Polisi juga mengamankan tas berisi dua buah handphone milik korban, sebagai barang bukti.

Kapolres ngawi, AKBP I wayan winaya, mengatakan sudah dilakukan gelar perkara dan menetapkan dua tersangka, satu diantaranya masih dibawah umur, terkait keributan yang menyebabkan satu diantara tiga santri meninggal dunia.

Dihadapan petugas, pengamen ini menjelaskan motif dari kasus ini. Kedua tersangka mengaku hendak merampas tas berisi handphone milik korban. Korban hingga terjatuh dari atas truk dan tewas di lokasi kejadian.

Keduanya oleh polisi disangkakan pasal 365 ayat 4 kuhp, pencurian yang mengakibatkan korban luka berat, atau kematian. Dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 20 tahun penjara, atau seumur hidup.