Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Jumat, 24 Juni 2022, 15:03 WIB
Last Updated 2022-06-24T08:03:52Z
Pojok PituViewerViral

7 Bulan Masuk DPO, Mantan Dirut BPR Diamankan


NGAWI - Suci sugiharti (58) tahun, perempuan warga jalan patiunus, kelurahan ketanggi, kecamatan, kabupaten Ngawi, ini, hanya bisa pasrah saat digelandang petugas ke kantor polres Ngawi. Hampir selama 7 bulan menjadi DPO pelaku ditangkap petugas di tempat persembunyiannya, di sebuah rumah kos, di wilayah Solo, Jawa Tengah.

Kasat reskrim polres Ngawi, Akp toni hermawan menjelaskan, jika suci sugiharti sejak desember 2021 ditetapkan sebagai tersangka kasus pinjaman fiktif sebesar 290 juta rupiah. Selama dalam pelarian, tersangka tinggal berpindah-pindah mulai dari magetan, nganjuk, hingga solo untuk menghindari kejaran petugas. Tersangka juga sempat bekerja sebagai buruh laundry.

Menurutnya, penangkapan berawal dari laporan korban, sarinten (33) tahun, warga desa kersoharjo, kecamatan geneng, Ngawi.awal pinjaman korban 30 juta, dengan jaminan sertifikat rumah, mendadak membengkak menjadi 290 juta rupiah. Korban yang tidak terima langsung melapor ke polisi.

Hingga kini petugas masih terus mengembangkan kasus tersebut, karena diduga masih banyak korban yang belum melapor. Belum diketahui secara pasti jumlah para nasabah yang digelapkan oleh tersangka. Bpr utomo widodo di ngawi sendiri saat ini sudah diambil oleh lembaga penjamin simpanan, Lps, untuk melayani eks nasabah setelah izin usahanya dicabut Ojk.