Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Rabu, 22 Juni 2022, 15:28 WIB
Last Updated 2022-06-23T05:37:24Z
Pojok PituViral

Percepat Penanganan PMK, Pemkab Gunakan Anggaran Belanja Tak Terduga


NGAWI - Sebaran kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) hampir terjadi di seluruh wilayah kecamatan di Kabupaten Ngawi. Perlu penanganan khusus dari Pemkab setempat melalui dinas terkait agar tidak sampai berdampak buruk pada hewan ternak yang terpapar PMK.

Bupati Ngawi, Ony Anwar Harsono menjelaskan, bahwa Gubernur Jawa Timur telah menerbitkan surat keputusan Gubernur tentang status keadaan darurat bencana wabah penyakit akibat Penyakit Mulut dan Kuku (foot and mouth disease). Menyikapi itu pemerintah daerah untuk bisa menganggarkan dalam penanganan wabah pmk dengan pengadaan obat – obatan, vitamin, sarana prasarana operasional tenaga kesehatan hewan.

“Dengan sudah adanya status darurat, maka dalam waktu dekat Pemkab Ngawi akan menganggarkan penanganan PMK melalui anggaran Belanja Tak Terduga (BTT).” Tegas Bupati Ngawi saat ditemui Rabu (22/06/2022).

BTT untuk penanganan anggaran PMK ini akan dianggarkan sebesar 6 miliar rupiah. Selain dari BTT nantinya juga akan ada suport anggaran dari perubahan APBD yang saat ini juga masih dalam pemabahasan.

“Dengan kondisi PMK yang saat ini terus mengalami lonjakan maka perlu adanya tambahan tenaga dalam penanganan PMK ini dan saat ini ada juga relawan yang siap untuk membantu penanganannya. Termasuk pembentukan tim gugus tugas hingga kini juga masih terus di godok agar segera terbentuk.” Tutupnya.