Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Selasa, 12 Juli 2022, 15:22 WIB
Last Updated 2022-07-12T08:22:35Z
BojonegoroViewerViral

Covid-19 Melandai, Lapas Bojonegoro Perbolehkan Kunjungan Tatap Muka


BOJONEGORO - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2A Bojonegoro, mulai memperbolehkan kunjungan tatap muka bagi keluarga warga binaan lapas setempat, pada Selasa pagi (12/07/2022). Kondisi ini membuat keluarga warga binaan langsung berdatangan ke lapas setempat.

Sebelumnya, kunjungan tatap muka dilarang pihak lapas, lantaran pandemi covid-19. Pelonggaran kunjungan tatap muka warga binaan ini tertuang dalam surat edaran dari Kemenkumham Republik Indonesia, tentang penyesuaian mekanisme terhadap layanan kunjungan swcara tatap muka, dan pembinaan yang melibatkan pihak luar.

Kepala Seksi Binaan Anak Didik Lapas Kelas 2A Bojonegoro, Gatot Suwariyoko mengatakan, pihaknya tetap memberlakukan beberapa peraturan untuk kunjungan tatap muka, diantaranya yaitu dalam satu minggu warga binaan hanya boleh dikunjungi 1 kali mulai pukul 8 pagi sampai dengan 11 siang.

“Sesuai surat edaran dari kemenkumham ri, pelaksanaan kunjungan keluarga warga binaan lapas dilaksanakan setiap hari selasa dan kamis mulai pukul 8 pagi sampai 11 siang.” Jelasnya.

Keluarga inti yang berkunjung ke lapas diwajibkan sudah melakukan vaksin booster. Jika belum, maka diwajibkan membawa hasil rapid test antigen.

“Selain itu, bagi tahanan mapenaling atau belum 14 hari di dalam lapas, hanya bisa dikunjungi saat diluar jadwal sidang. Sementara pembesuk warga binaan, dibatasi hanya keluarga inti serta dibatasi membawa 3 bungkus barang bawaan dengan pemeriksaan secara ketat.” Imbuh Gatot.

Atas diperbolehkannya kunjungan tatap muka ini, pihak lapas berharap, pihak keluarga maupun warga binaan tetap menjaga keamanan dan ketertiban, dengan tidak membawa barang barang terlarang masuk ke dalam lapas. (edo/rok)